Terungkap Kasus Jaringan Aplikasi Live Streaming Dewasa Internasional

Terungkap Kasus Jaringan Aplikasi Live Streaming Dewasa Internasional – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional yaitu negara Kamboja dan negara Filipina dari sebuah aplikasi live streaming dewasa. Terkait kasus asusila dan pornografi online ini, Bareskrim polri berhasil menangkap enam orang yang menjadi tersangka.

Dari perkembangan kasus asusila dan pornografi ini kami sudah berhasil tangkap enam orang ada di belakang kami.

Di samping itu upaya telah dilaksanakan penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi baik di wilayah Jawa Barat, Jakarta, maupun wilayah Kepulauan Riau, kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, pada Jumat e Februari 2023.

Kemunculan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur dalam Aplikasi Live Streaming Dewasa

ungkap aplikasi live streaming dewasa

Dikatakan Brigjen Djuhandhani sampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dengan munculnya beberapa kasus tindak asusila dimana pelaku tindakan tersebut adalah anak dibawah umur di wilayah Brebes, Jawa Tengah.

Hasil dari pemeriksaan sementara dimulai pada tahun 2022 dimana kami sedang melaksanakan penyelidikan setelah munculnya beberapa kasus asusila yang melibatkan anak dibawah umur.

Setelah Bareskrim polri mendalami kasus ini, ternyata yang menjadi latar belakang dari kasus asusila dan pornografi tersebut, ternyata hasil dari penyelidikan ditemukan bahwa Anak-anak tersebut melihat dari sebuah aplikasi, kata Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Jumat, 3 Februari 2023.

Kemudian, Dittipidum Bareskrim Polri mendalami hal tersebut dan bisa mengungkap jaringan itu beserta pelaku maupun streamer dalam jangka waktu 2 minggu.

Setelah Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap aplikasi tersebut, ditemukan beberapa aplikasi online yang menampilkan siaran langsung dengan konten asusila.

Bukti Tindakan 18+ dari Aplikasi Live Streaming Dewasa

aplikasi live streaming dewasa

Bagi penonton yang ingin menyaksikan siaran dari yang dilakukan pelaku atau streamer, harus melakukan deposit dengan cara top up atau transfer sejumlah uang ke beberapa rekening yang tersedia pada website tersebut.

Para streamer tentunya akan melakukan apa saja baik itu yang berawal dengan pertontonkan hal yang intim sampai dengan melakukan perbuatan asusila yang lainnya, ujar Brigjen Djuhandhani.

Para streamer tersebut diminta untuk bekerja rata-rata dalam waktu sekitar 3 jam atau bahkan 5 jam dengan upah bayaran 1.5 juta perhari yang akan diterima, para streamer ini dibayar berdasarkan gift atau koin yang ditunjukkan kepadanya saat live streaming berlangsung.

Selain itu, Polisi Bobol Jaringan aplikasi live streaming dewasa tersebut dipergunakan untuk melakukan siaran pornografi atau asusila. Dengan Cara kerjanya yaitu host live atau streamer akan mempertontonkan organ intimnya dengan syarat para penonton harus memberikan hadiah yang dibeli dengan menggunakan deposit atau top up pada akun penonton.

Jumlah Pendapatan Bagi Pengelola Aplikasi Live Streaming Dewasa

Saweran berupa gift dari live streaming yang dilakukan streamer nilainya cukup bervariasi, mulai dari 30 ribu sampai dengan jutaan dari live streaming di Polisi Bobol Jaringan aplikasi live streaming dewasa tersebut. Para streamer akan mendapatkan bagiannya sebesar 65 persen dari total gift yang diberikan oleh penonton dalam satu kali live streaming atau siaran langsung.

Sedangkan pendapatan dari satu website aplikasi tersebut meraup uang puluhan milyar dihitung mulai dari pertengahan tahun 2022 hingga sampai saat ini dan saat ini telah dilakukan pembekuan rekening serta sudah memblokir 4 website yang ada.

Brigjen Djuhandhani juga mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan didapatkan bahwa jaringan ini merupakan jaringan internasional.

Hal ini karena aplikasi tersebut secara aktif dikendalikan dari luar negeri yaitu dari negara Kamboja dan negara Filipina.

Selanjutnya melihat situasi apakah ini bisa dilakukan upaya-upaya penahanan melalui tindakan kasus pencucian uang karena perputaran uang yang ada dalam kasus ini bisa mencapai triliunan dan hingga saat ini sudah mengamankan sekitar 30 sampai 37 rekening yang saat ini dibekukan dan mencapai ratusan milyar, ujar Brigjen Djuhandhani.

Selain menyediakan konten yang berbau asusila dan pornografi, ternyata website tersebut menjajakan permainan judi online. Aplikasi itu sendiri disebutkan bernama Bling-bling.com Untuk Polisi Bobol Jaringan aplikasi live streaming dewasa ini saat ini sudah kami blokir.

Undang-undang Mengenai Semua Hal Kasus Aplikasi Live Streaming Dewasa

Polisi Bobol Jaringan aplikasi live streaming dewasa

Kami berkerjasama dengan Direktorat Siber Bareskrim dan Kominfo untuk memblokir aplikasi tersebut dan untuk aplikasi ini masih bisa dibuka di luar negeri.

Namun, kami akan berupaya bekerja sama dengan pihak kepolisian Kamboja maupun Filiphina untuk pengungkapan lebih lanjut, ujar Brigjen Djuhandhani. Keenam tersangka diancam Pasal 281 KUHP Tentang Kesusilaan, Pasal 303 KUHP Ayat (1) Tentang Perjudian, Pasal 34 jis, Pasal 8 dan Pasal 4 Ayat (2) A, B, dan C tentang pajak penghasilan.

UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan atau Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 33 jis Pasal 7 dan Pasal 4 Ayat (2) huruf A, B, C serta UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dan keenam orang tersangka kasus asusila dan pornografi Polisi Bobol Jaringan aplikasi live streaming dewasa ini akan dikenai hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *